"TERIMA KASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI BLOG SAYA" INDRI RAHAYU PRADITYA: 2015

Kamis, 09 April 2015

BAB 8 Standar Audit dan Akuntansi Globa


Nama Kelompok
1.     Novia Daryanti
2.     Indri Rahayu Praditya
3.     Virgilia Rifani
4.     Widhia Marcini

Kelas : 4EB20

HAL 75
9.         Apakah anda percaya jika harmonisasi/ konvergensi akuntansi internasional akan mengakhiri kegelisahan investor akan perbedaan praktik di setiap Negara?
Iya . karena dengan adanya harmonisasi internasional membuat Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal, serta resiko investor dalam berinvestasi berkurang akibat dari laporan keuangan yang berkualitas. Sedangkan konvergensi dapat Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi serta Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
10.     Mengapa konsep konvergensi akuntansi dianggap penting? Akankah harmonisasi standar audit internasional menjadi lebih atau tidak lebih sulit untuk diwujudkan daripada harmonisasi prnsip akuntansi internasional? Gambarkan cara kerja IFAC dalam komvergensi standar audit.
Konsep konvergensi akuntansi di anggap penting,  hal ini disebabkan dengan kejelasan laporan keuangan perusahaan memudahkan investor dalam menganalisis apakah perusahaan tersebut aman untuk dijadikan tempat berinvestasi. Menurut kami hal ini sulit dilakukan karna akan sulit menyamakan politik, sosial dan ekonomi setiap perusahaan . serta perlu waktu yang lama untuk menyamakan standar terssebut di masing – masing negara. Gambarannya salahsatunya  Menentukan metode persediaan nya . setiap negara memiliki kebijakan  yang berbeda2 sesuai dengan kepentingan masing2 negara. Dari kebijakan tersebut pasti memilikikepentingan – kepentingan yang berbeda.
11.     Gambarkan cara kerja IOSCO dalam mengharmonisasikan standar pengungkapan untuk penawaran lintas batas dan pendataan awal oleh penerbit efek asing. Mengapa cara kerja ini penting bagi regulator sekuritas di seluruh dunia?

Ringkasan Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Penawaran Perdana oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, 1998)
a.   Identitas Direktur, Manajemen Senior, dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung jawab
Standar ini mengidentifikasikan perwakilan perusahaan dan orang-orang yang terlibat dalam pencatatan saham perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan orang yang bertanggung jawab. Definisi orang yang dibahas dalam standar ini mungkin berbeda di masing-masing negara dan ditentukan berdasarkan hukum negara asal.
b.   Menawarkan Statistik dan Perkiraan Jadwal
Standar ini memberikan informasi utama mengenai cara melakukan penawaran dan identifikasi tanggal-tanggal penting yang terkait dengan penawaran. Perlu dipahami bahwa pencatatan tidak selalu melibatkan penawaran.
c.    Informasi Utama
Standar ini meringkas informasi utama mengenai kondisi keuangan, kapitalisasi, dan faktor-faktor risiko perusahaan.
d.   Informasi Mengenai Perusahaan
Standar ini memberikan informasi mengenai operasi usaha perusahaan, produk yang dihasilkan atau jasa yang diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi usahanya tersebut.
e.   Evaluasi serta Prospek Operasi dan Keuangan
Standar ini menyediakan penjelasan manajemen mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan, dan analisis manajemen mengenai faktor dan tren yang diperkirakan memiliki dampak yang material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan di masa mendatang. Di beberapa negara, ramalan dan laporan mengenai prospek perusahaan untuk tahun berjalan dan atau periode lain di masa depan mungkin diwajibkan.
f.     Direktur dan Manajemen
Standar ini memberikan informasi yang menyangkut direktur dan manajer perusahaan yang memungkinkan investor untuk memeriksa pengalaman, kualifikasi dan tingkat kompensasi orang-orang serta hubungan mereka dengan perusahaan. Definisi orang yang dibahas dalam standar pengungkapan ini dapat berbeda di masing-masing negara dan akan ditentukan oleh hukum negara asal. Informasi yang menyangkut karyawan perusahaan juga diwajibkan.
g.   Pemegang Saham Utama dan Transaksi Pihak Istimewa
Standar ini memberikan informasi mengenai pemegang saham utama dan pihak lain yang mengendalikan atau mungkin mengendalikan perusahaan. Standar ini juga memberikan informasi mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan perusahaan dan apakah persyaratan transaksi tersebut telah wajar bagi perusahaan.
h.   Informasi Keuangan
Standar ini menjelaskan laporan keuangan manakah yang harus dimasukkan ke dalam dokumen, beserta periode yang tercakup, lamanya laporan keuangan dan informasi lain yang bersifat keuangan. Negara di mana suatu perusahaan melakukan pencatatan (atau sedang mendafar diri untuk melakukan pencatatan) akan menentukan struktur komprehensif prinsip-prinsip akuntansi dan audit yang akan diterima untuk digunakan dalam penyusunan dan audit laporan keuangan.
i.     Penawaran
Standar ini memberikan informasi mengenai penawaran surat berharga, rencana distribusi surat berharganya dan masalah-masalah terkait.


j.     Informasi Tambahan
Standar ini memberikan informasi yang kebanyakan bersifat wajib, yang tidak tercakup dalam dokumen yang ada.

Cara kerja yang di buat IOSCO penting bagi regulator sekuritas karena disini para regulator sekuritas bisa bekerja  bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat. Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.  Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.

12       Peran apakah yang dimainkan PBB dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengenbangan Ekonomi dalam menyelaraskan standar akuntansi dan audit?


Mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

Minggu, 18 Januari 2015

KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTAN


Harian                 : Tempo, 26 Februari 2014
Tema artike         : korupsi
Judul artikel         :  Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

Isi artikel             :

TEMPO.CO, Jakarta--Tersangka suap bea cukai, bekas Kepala Subdirektorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heru Sulastyono dan pengusaha Yusran Arif dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Selasa, 24 Februari 2014. Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Agung Setya Effendi aliran dana dari Yusran untuk Heru adalah komisi karena membantu perusahaan Yusran.

"Prinsipnya Yusran membagi hasil karena usahanya dibantu Heru. Pembagiannya berkisar 8-9 persen dari keuntungan Yusran," kata Agung ketika dihubungi Tempo, Selasa, 25 Februari 2014.

Agung mengatakan Heru membantu Yusran mengakali kewajiban pembayaran kepada negara, salah satunya dengan mengatur valuation ruling alias penetapan nilai pabean. Agung mengatakan keberadaan Heru sebagai konsultan juga membantu pengeluaran bijih plastik yang diimpor PT Tanjung Jati Utama milik Yusran."Kalau mereka tahu bahwa ini yang ngurus Yusran, semua jadi lancar karena semua tahu dia dibantu siapa. Kalau enggak punya orang dalam susah," kata Agung.

Penyidik kepolisian menyita 7 unit tanah dan bangunan, sebuah mobil dan uang sebagai barang bukti dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dan suap ini. Penyidik juga menyita uang Rp 425 juta dari rekening Heru dan uang Rp 442 juta yang digunakan untuk membayar uang muka satu unit kondotel di Seminyak, Bali.

Selasa, 25 Februari 2014 keduanya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk segera menjalani penuntutan. Heru dan Yusran disangka melanggar pasal 3 dan pasal 6 Undang-undang No 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 15 miliar.

Penyidik menetapkan pencucian uang ini atas uang hasil suap sehingga Heru juga disangka melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 huruf b dan pasal 11 Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Sementara Yusran disangka dengan pasal 5 ayat 1, pasal 12 huruf a dan pasal 13 Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 250 juta.

Analisis:

A. tanggung jawab profesi : Tersangka suap bea cukai, bekas Kepala Subdirektorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heru Sulastyono dan pengusaha Yusran Arif kasus dugaan suap  tanggung jawab profesi dengan menyalah gunakan jabatan yang ada dan tidak menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepadanya

B. Kepentingan Publik : Tersangka suap bea cukai, bekas Kepala Subdirektorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heru Sulastyono kasus dugaan suap telah melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 huruf b dan pasal 11 Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan Yusran disangka dengan pasal 5 ayat 1, pasal 12 huruf a dan pasal 13 Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

C. integritas : Dengan dilakukan korupsi secara sengaja maka ia melakukan ketidak jujuran terhadap masyarakat dengan  hanya mementingkan kepentingan perusahaan