TUGAS SOFTSKILL
Nama : Indri Rahayu Pradity
NPM : 23211621
Kelas : 2EB20
Peran
koperasi dalam perekonomian Indonesia
Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup
mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan
volume usaha.
Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami
perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi
masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal
ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa
mendatang.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling
tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan
ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3)
pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan
masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya
dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha
mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional,
sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan
berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian
nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat
pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil,
dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga
akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan
indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat
hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan
demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta
sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya
produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran
koperasi antara lain :
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan sosialnya.
- Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan
manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
nasional.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat
perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan kinerja dan citra yang
lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa
komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah
suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya
bagaimana prospek koperasi pada masa datang.Jawabannya adalah
sangat prospektif jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang
mempraktekkan prinsip-prinsip koperasi dalam organisasi dan
usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan kegiatan usahanya
harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi
merupakan garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk
melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1) keanggotaan sukarela dan
terbuka, (2) pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi
ekonomi anggota,(5) pendidikan,pelatihan dan informasi , (6) kerjasama diantara
koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas.
Jika Koperasi mampu mengimplementasikan jati
dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya
,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar
negeri. Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945,
Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi
yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini
merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang
membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja.
Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai
tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati
diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah
untuk dapat membangun mereka mencapai tujuannya baik sebagai
mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan,
karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta
konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah
yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang
semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang
diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara
kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang
mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi
yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu
bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada
masa datang dapat dilihat dari banyaknya jumlah koperasi, jumlah
anggota dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU
yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk
dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang yang
ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit,
Koperasi simpan pinjam dan lainnya dan Model Pengembangan Pemecahan
Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti penataan kelembagaan
koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk
memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu
dibangun sistem pendidikan yang terorgniser dan harus dilaksanakan
secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing
dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada
pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan
waktu panjang, konsestensi, komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi.
Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial
contoh koperasi yang berada di
masyarakat
Koperasi merupakan
soko guru perekonomian Indonesia, ada beberapa contoh koperasi yang sukses
dalam menjalankan prinsip- prinsip koperasi dah tujuan umum koperasi. Contohnya
antara lain :
a. Koperasi yang Sukses Kelola Pasar
Pasar Ritel dan Pasar Buah Jakabaring yang dikelola
koperasi merupakan satu contoh sukses pengembangan pasar tradisional. Meski
aktivitas Pasar Buah dan Ritel Jakabaring mulai dipenuhi pengunjung pada pukul
19.00 hingga subuh, kedua pasar yang terletak di kawasan Jakabaring, Palembang
tersebut sangat berarti bagi Pemerintah Kota Palembang karena dapat
menggerakkan perekonomian rakyat.
Selama ini koperasi tersebut telah memiliki karyawan
sekitar 50 orang dan anggota 300 pedagang buah, dari jumlah itu, 120 anggotanya
telah menempati kios di Pasar Buah. Selain kopeari ini juga memberikan cicilan
murah, juga membantu untuk mendapat pinjaman dana dari perbankan
b. Sukses Koperasi Simpan
Pinjam Sukma Mulya
Koperasi Kusuma Mulya Semarang Bermodal awal 10 jutaan sekarang sudah memiliki
aset ratusan juta. Koperasi Simpan Pinjam Kusuma Mulya Semarang di dirikan pada
tahun 2000, dengan modal awal 10 juta rupiah, dengan jumlah anggota sebanyak 40
orang. Koperasi Kusuma Mulya pada awalnya hanya bergerak di bidang simpan
pinjam. Pada tahun 2007 Koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan dengan agenda
penyampaian laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi masa bhakti 2004 –
2007 dan pemilihan pengurus koperasi yang baru.
Rapat Anggota Tahunan, memutuskan bahwa rapat menerima laporan pertanggung
jawaban pengurus koperasi masa bhakti 2004-2007. Selanjutnya rapat memilih
pengurus koperasi masa bhakti 2007 -2010 melalui pemungutan suara. Hasil voting
yang terpilih menjadi pengurus koperasi adalah Ketua Agus Santosa.SE Sekretaris
Rokhayati Bendahara Iria Wati.SE, Dewan Pengawan Pratiknya SH dan Saino.
c. Sukses Koperasi
Karyawan Indosat (Kopindosat)
Berdiri
pada 15 Agustus 1984, dengan jumlah anggota sebanyak ± 800 orang dengan modal
awal dari iuran anggota yang berasal dari alokasi bonus karyawan. Berdasarkan
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi DKI Jakarta Tentang
Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No. 111/BLK/1984 tanggal 30 Nopember
1984
Tahun 2004 tepatnya tanggal 2 Maret, terjadi penggabungan (amalgamasi) antara
Kopindosat dengan Koperasi Antariksa yang merupakan Koperasi Pegawai PT.
Satelindo, seiring dengan proses merger PT. Satelindo dengan PT. Indosat, Tbk.
Melalui penggabungan tersebut, jumlah anggota Kopindosat bertambah menjadi ±
4000 orang.
PROGRAM-PROGRAM YANG DIJALANKAN PEMERINTAH DALAM
MENGEMBANGKAN KOPERASI DI INDONESIA
Esensi
perdagangan bebas yang sedang diciptakan oleh ba¬nyak negara yang ingin lebih
maju ekonominya adalah meng¬¬hilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan
inter¬nasional. Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampak¬nya terhadap perkembangan
koperasi di tanah air dengan cara mengelompokkan koperasi ke dalam ketiga
kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas
dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
(ii) koperasi konsumen atau koperasi kon¬sumsi, dan (iii) koperasi kredit dan
jasa keuangan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan yang bakal
timbul dari adanya perdagangan bebas para anggota koperasi dan anggota
koperasinya sendiri.
Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang meru¬pa¬kan koperasi yang
paling sangat terkena pengaruh per¬dagangan bebas dan berbagai liberalisasi.
Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini me¬mang selama ini menikmati
proteksi dan berbagai bentuk sub¬sidi serta dukungan pemerintah. Dengan
diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi
barang yang dihasilkan oleh ang¬gota koperasi tidak lagi dapat menikmati
perlindungan seper¬ti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari ne¬gara
lain yang lebih efisien.
Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau
ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan be¬rat dan
akan menurunkan perannya di dalam percaturan pa¬sar kecuali ada rasionalisasi
produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk
ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan
perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang
emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang
baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan
peluang untuk pening¬katan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan.
Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi per¬tanian, yang selama ini
mendapat kemudahan dan per¬lin¬dungan pemerintah melalui proteksi harga dan
pasar akan meng¬hadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi ha¬rus
merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus me¬reorganisasi kembali
supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di
luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi
perdagangan terha¬dapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergan¬tung di
posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri
kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang
lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar
untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan ba¬rang pengganti yang
diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan
koperasi.
Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat be¬sar dari adanya
perdagangan bebas, karena pada dasarnya per¬dagangan bebas itu akan selalu
membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan
har¬ga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan per¬da¬gangan akan
memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilih¬an barang dari seluruh
pelosok penjuru dunia secara be¬bas. Dengan demikian konsumen akan menikmati
kebebasan un¬tuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal. Meluas¬nya
konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan mening¬katnya usaha
koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan
perdagangan oleh pe¬merintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan
ta¬rif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada ma¬syarakat.
Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat un¬tuk melindungi diri dari
kemungkinan kerugian yang timbul aki¬bat perdagangan bebas.
Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun em¬pi¬ris, terbukti
mempunyai kemampuan untuk membangun seg¬men¬tasi pasar yang kuat sebagai akibat
struktur pasar keuang¬an yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut
masa¬lah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perda¬gangan dan aliran
modal yang keluar masuk akan meru¬pakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar
keuangan, na¬mun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apa¬bila
koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan me¬nu¬tup usahanya hanya untuk
pelayanan anggota saja, maka seg¬mentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing
baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, ada¬nya globalisasi ekonomi
dunia akan merupakan peluang untuk menga¬dakan kerjasama dengan koperasi kredit
di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi
kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar
koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan
jaminan.
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui
dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan
tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter¬sebut. Jika semula
ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka
pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya
pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan
kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada
dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60
persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang
terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau
sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi
dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa
dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup
gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi
hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada
dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998
–2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas
pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998.
Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat
ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya
pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai
prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini
menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan
usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga
kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini
telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu
koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah
pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan
orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
Sumber