NAMA : INDRI RAHAYU PRADITYA
NPM : 23211621
KELAS : 1EB20
BAB 9
Anggaran
Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN)
APBN adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci
mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang
ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan
bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN
adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena
iyulah APBN selalu disususn setiap tahun.
Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
secara gari besar APBN
terdiri dari pospos seperti dibawah ini :
• Dari sisi
penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
• Sedangkan dari sisi
pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran
pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan
dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut
perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih
antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya
menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan.
Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya.
Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan.
Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya.
Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.
Proses
penyusunan APBN
Pemerintah (Presiden dibantu para menteri, terutama
Menteri Keuangan) menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :
- Kondisi ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku
- Pertumbuhan ekonomi
- Inflasi
- Nilai tukar rupiah
- Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan
- Harga minyak internasional
- Serta produksi minyak dalam negeri
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas
penghematan, azas penajaman prioritas pembangunan.
RAPBN oleh pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan
pembahasan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten
sesuai bidang masing-masing. Jika telah disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN
menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan anggaran negara disebtut Hak Budget.
Namun jika tidak ditemukan kesepakatan tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun
lalu sebagai APBN tahun berjalan.
Perkiraan Penerimaan Negara
Penerimaan
Pajak
- Penerimaan pajak yang masuk pos penerimaan pemerintah pusat.
- Pajak Dalam Negeri, (PPh, PPN, PPnBM, PBB, BPHTB, Cukai, dan pajak lain.
- Pajak Perdagangan Internasional, (penerimaan bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
Penerimaan
Negara Bukan Pajak
- Penerimaan sumber daya alamyang merupakan hasil pengelolaan kekayaan alam
- Penerimaan atas laba BUMN, sesuai dengan besarnya kepemilikan saham BUMN
- PNBP lain, seperti pungutan yang dikelola Kementrian atau lembaga yang berhubungan dengan pelayanan umum
Hibah
Adalah
semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan pihak swasta dalam negeri
dan pemerintah daerah serta pihak swasta luar negeri dan pemerintah luar negeri
yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, tidak secara terus-menerus,
dan dialokasikan untuk kegiatan tertentu sesuai Nota Kesepahaman
Perkiraan Pengeluaran negara
Belanja
Pegawai, (PNS, TNI, POLRI, Pensiunan)
Belanja Barang, dialokasikan untuk ;
1.
Mempertahankan fungsi pelayanan publik
2.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan
barang dan jasa, perjalanan dinas,pemeliharaan aset negara
3.
Mendukung kegiatan pemerintahan
Belanja
Modal
Yaitu belanja yang digunakan untuk membiayai
pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan, mesin, gedung, jaringan, dan
sarana fisik lain
Pembayaran
Bunga Utang
Pembayaran utang dalam negeri dipengaruhi oleh tingkat
suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Pembayaran utang luar negeri
bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan
pinjaman lain.
Belanja
Subsidi
Digunakan
untuk menjaga stabilitas harga, membantu masyarakat kurang mampu, membantu
usaha skala mikro dan menengah, BUMN , membantu BUMN yang melaksanakan
pelayanan umum
Belanja
Hibah
Merupakan transfer uang, barang, jasa yang bersifat
tidak wajib kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, negara lain, atau organisasi
internasional
Bantuan
Sosial
Diberikan dalam bentuk transfer uang atau barang
kepada masyarakat melalui lembaga nirlaba (sosial) untuk melindungi resiko
sosial.
Belanja
Daerah
Dana Perimbangan, meliputi :
1.
Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang
bersumber dari penerimaan daerah, baik pajak maupun sumber daya alam (dalam bentuk
prosentase)
2.
Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu instrumen yang bersifat
umum (block grant) guna mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah untuk
pemerataan kemampuan keuangan antar daerah
3.
Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer
bersifat khusus (specific grant) untuk membiayai kebutuhan khusus daerah
dan atau nasional
Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah-daerah
yang masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dll. Dana
Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima DAU lebih kecil dari tahun
sebelumnya.
Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil
perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus
diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:
Penerimaan Dalam Negeri dari
Migas
Faktor-faktor yang
dipertimbangkan adalah :
- Produksi minyak rata-rata per hari
- Harga rata-rata ekspor minyak mentah
- Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor yang
dipertimbangkan adalah :
- Pajak penghasilan
- Pajak pertambahan nilai
- Bea masuk
- Cukai
- Pajak ekspor
- Pajak bumi dan bangunan
- Bea materai
- Pajak lainnya
- Penerimaan bukan pajak
- Penerimaan dari hasil penjualan BBM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar