ETIKA
DAN TEORI ETIKA
1.
ETIKA
Etika berasal dari
bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat
kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok
sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah
dilakukan. Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari
kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Definisi Etika Menurut
Para Ahli
a) Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma –
norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah lakunya.
b) Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3
arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan
dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat.
c) Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang
menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu
yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada
umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan
ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak
manusia
2.
Teori etika
a. Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep
yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis.
Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan
manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah tindakan
yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat
diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis)
adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai
dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan
mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
b. Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis,
kemudian menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000).
Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi
sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang sangat terkenal
“the greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan paham
utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh
manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu,
sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang banyak
(kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
c. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon
yang berarti kewajiban. Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu
tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat
dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan
untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.
d. Teori
Hak
Suatu tindakan atau perbuatan dianggap
baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan HAM. Menurut Bentens
(200), teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori kewajiban) karena
hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila suatu tindakan merupakan hak
bagi seseorang, maka sebenarnya tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi
orang lain. Teori hak sebenarnya didsarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai martabat
dan semua manusia mempunyai martabat yang sama. Hak asasi manusia didasarkan
atas beberapa sumber otoritas, yaitu:
1)
Hak hukum (legal right), adalah hak yang
didasarkan atas sistem/yurisdiksi hukum suatu negara, di mana sumber hukum
tertinggi suatu Negara adalah Undang-Undang Dasar negara yang bersangkutan.
2)
Hak moral atau kemanusiaan (moral, human
right), dihubungkan dengan pribadi manusia secara individu, atau dalam beberapa
kasus dihubungkan dengan kelompok bukan dengan masyarakat dalam arti luas. Hak
moral berkaitan dengan kepentingan individu sepanjang kepentingan individu itu
tidak melanggar hak-hak orang lain
3)
Hak kontraktual (contractual
right), mengikat individu-individu yang
membuat kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing-masing
kontrak.
e. Teori
Keutamaan (Virtue Theory)
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu
keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap
situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu
memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah keutamaan
yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi mengizinkan.
Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi
kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini.
Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup yang baik
adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).
f. Teori
Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di
dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang
bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika
teonom dilandasi oleh filsafat risten, yang mengatakan bahwa karakter moral
manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak
Tuhan. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak
Tuhan, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti
aturan/perintah Tuhan sebagaimana dituangkan dalam kitab suci. Sebagaimana
teori etika yang memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk
mencapai tujuan tertinggi yang bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant
teletak pada pengabaian adanya tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus
dicapai umat manusia, walaupun ia memperkenalkan etika kewajiban mutlak.
Moralitas dikatakan bersifat mutlak hanya bila moralitas itu dikatakan dengan
tujuan tertinggi umat manusia. Segala sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat
diperdebatkan dengan pendekatan rasional karena semua yang bersifat mutlak
melampaui tingkat kecerdasan rasional yang dimiliki manusia.
FUNGSI ETIKA
1. sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan
2. Etika ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis
3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme
1. sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan
2. Etika ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis
3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme
.
JENIS - JENIS ETIKA
a) Etika filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata
filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa
Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran
atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok
etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan
terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral
secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa
mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
b) Etika teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk
berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan moral
sebagai:
Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan
kehendak Tuhan.
Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu
dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan
sehari-hari. Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.
c) Etika sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik
beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika
sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan
kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri
dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya
dalam hubungannya dengan masyarakat.
d) Etika Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika ditemukan
dua macam etika, yaitu :
1. Etika Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan
perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika ini berbicara tentang kenyataan sebagaimana adanya
tentang nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakjta yang terkait
dengan situasi dan realitas konkrit. Dengan demikian etika ini berbicara
tentang realitas penghayatan nilau, namun tidak menilai. Etika ini hanya
memaparkab, karenyanya dikatakan bersifat diskriptif. etika-dan-moral
2. Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal
yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika ini berbicara
tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan
hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya Dengan.
Demikian etika normatif memberikan petunjuk secara jelas bagaimana manusia
harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang jelek.
Dalam pergaulan sehari-hari kita menemukan berbagai etika normative yang
menjadi pedoman bagi manusia untuk bertindak. Norma-norma tersebut sekaligus
menjadi dasar penilaian bagi manusia baik atau buruk, salah atau benar. Secara
umum norma-norma tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a) Norma khusus
Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah laku dan tindakan
manusia dalam kelompok/bidang tertentu. Seperti etika medis, etika kedokteran,
etika lingkungan, eyika wahyu, aturan main catur, aturan main bola, dll. Di
mana aturan tersebut hanya berlaku untuk bidang khusus dan tidak bisa mengatur
semua bidang. Misal: aturan main catur hanya bisa dipakai untuk permainan catur
dan tidak bisa dipakai untuk mengatur permainan bola.
b) Norma Umum
Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat universal, yang
artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi, kelompok orang
tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :
Norma sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan
sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll.
Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar
yang lahiriah.
Norma hukum; norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan
ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai
macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan
kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan
santun lebih tegasdan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman
terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot
karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak
menentukan moralitas seseorang.
Norma moral;norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai
manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu
baik atau buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma
sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan
dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia
secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas,
penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap manusia dalam menghadapi
tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia
dalam profesi yang diembannya. Norma moral ini memiliki kekhusunan yaitu :
1. Norma moral merupakan norma yang paling
dasariah, karena langsung mengenai inti pribadi kita sebagai manusia.
2. Norma moral menegaskan kewajiban dasariah
manusia dalam bentuk perintah atau larangan.
3. Norma moral merupakan norma yang berlaku umum
4. Norma moral mengarahkan perilaku manusia pada
kesuburan dan kepenuhan hidupnya sebgai manusia.
d) Etika Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang berati kewajiban,
etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Argumentasi
dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan
dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan
berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
Dari argumen di atas jelas bahwa etika ini menekankan motivasi, kemauan
baik, dan watak yang kuat dari pelaku, lepas dari akibat yang ditimbulkan dari
pelaku. Menanggapi hal ini Immanuel kant menegaskan dua hal:
Tidak ada hal di dinia yang bisa dianggap baik tanpa kualifikasi kecuali
kemauan baik. Kepintaran, kearifan dan bakat lainnya bisa merugikn kalau tanpa
didasari oleh kemauan baik. Oleh karena itu Kant mengakui bahwa kemauan ini
merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kebahagiaan.
Dengan menekankan kemauan yang baik tindakan yang baik adalah tindakan
yang tidak saja sesuai dengan kewajiban, melainkan tindakan yang dijalankannya
demi kewajiban. Sejalan dengan itu semua tindakan yang bertentangan dengan
kewajiban sebagai tindakan yang baik bahkan walaupun tindakan itu dalam arti
tertentu berguna, harus ditolak.
Namun, selain ada dua hal yang menegaskan etika tersebut, namun kita
juga tidak bisa menutup mata pada dua keberatan yang ada yaitu:
Bagaimana bila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban
moral dalam situasi yang sama, akan tetapi keduanya tidak bisa dilaksankan
sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan.
Sesungguhnya etika seontologist tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat
dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk.
c) Etika Teleologis
Teleologis berasal dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berati tujuan.
Etika teleologis menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik buruknya suatu
tindakan. Dengan kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau bertujuan untuk
mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkan baik
SANKSI ETIKA
1.
Sanksi
sosial, skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat
“dimaafkan”. Contohnya, kita mendapat teguran karena membuang sampah
sembarangan, mendapat nilai yang tidak baik, berpakaian yang tidak rapi, dll.
2.
Sanksi
hukum, skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas
utama dan diikuti hukum perdata. Contohnya, hukuman penjara dan denda uang yang
dijatuhkan untuk perampok, pemerkosa, koruptor ; Hukuman mati dijatuhkan kepada
terorisme ; dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar