"TERIMA KASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI BLOG SAYA" INDRI RAHAYU PRADITYA: TUGAS SOFTSKILL TENTANG EKONOMI

Selasa, 22 November 2011

TUGAS SOFTSKILL TENTANG EKONOMI


NAMA  : INDRI RAHAYU PRADITYA
NPM     : 23211621
KELAS : 1EB20

BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD)

Badan usaha milik daerah (BUMD) adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daeran, yang kekayaan seluhnya atau sebagian merupakan milik pemerintah daerah. Tujuan BUMD adalah turut melaksanakan pembangunan daerah setempat dan pembangunan ekonomi nasional. BUMD dipimpin oleh suatu direksi yang anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah.

Tugas-tugas direksi adalah sebagi berikut:

1.      Menentukan kebijakan dalam perusahaan

2.      Mengurus dan menguasai kekayaan perusahaan

3.      Mewakili perusahaan didalam dan di luar pengadilan

4.      Mengangkat dan memberhentikan pegawai perusahaan sesuai dengan peraturan yang disetujui kepala daerah

5.      Memberikan laporan hasil kegiatan perusahaan kepada kepala daerah



Modal perusahaan daerah terdiri dari kekayaan daerah. Bila modaknya berupa saham- saham, rapat umum pemegang sahan bukan merupakan  kekuasaan yang tertinggi dalam perusahaan. Hal ini tampak apabila rapat umum pemegang saham tidak dapat memutuskan persoalan dengan mufakat, keputusan di ambil oleh kepala daerah. Di setiap perusahaan daerah dibentuk dewan perusahaan daerah yang tugas dan wewenangnya diatur dalam peraturan pemerintah.

Ciri-ciri BUMD sebagai berikut:

1.      Didirikan oleh pemerintah daerah

2.      Modal seluruhnya atau sebaguan dari pemerintah daerah yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan

3.      Modal terdiri atas saham priorit dan saham biasa

4.      Bartujuan untuk mencari keuntungan

5.      Dipimpin oleh direksi, yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah

6.      Kegiatan usaha yang dikelola contohnya perusahaan air minum (PDAM), Bank Pembangunan Daerah, dan pasar.



Kelebihan  BUMD adalah sebagi berikut:

a.       Dapat melayani kebutuhan masyarakat secara adil, baik barang maupun jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak

b.      Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta

c.       Memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pegawai

d.      Dapar memahami bidang usaha yang membutuhkan penanaman modal sangat besar

e.       Mudah mengadakan kerja sama, baik dengan koperasi, swasta nasional maupun swasta asing

f.       Sapat menguruk kruntungan sebagai sumber penghasilan negara untuk mengisi kas negara

g.      Dapat membina usaha kecil dan menengah

h.      Tersedia sarana dan prasaran umum yang difasilitasi negara

i.        Dapat dijadikan perintis kegiatan usaha yang belom dilaksanakan oleh koperasi atau swasta

j.        Sebagai stabilitator perekonomian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat



Kekurang BUMD adalah sebagi berikut:

a.       Apabila penangangan BUMD krang prefosional, yang paling dirugikan adalah rakyat

b.      Apabila pengawasan kurang/ lemah cenderung mudah terjadi penyelewengan

c.       Sering terjadi inefisien karena merasa bukan milik perorangan, tetapi milik negara yang semua warga merasa menjadi oemilik

d.      BUMD sering menjadi sarang KKN

e.       Kurang disiplin, kurang inivasif dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cenderung statis

f.       Monopoli negara yang berlebihan akan mematikan usaha-usaha swasta
S
SSumber:  Mardiyatmo.2010.Economics 3.Jakarta:Yudistira




Tidak ada komentar:

Posting Komentar