PENGARUH
KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI
AUDITOR
TERHADAP KUALITAS AUDIT
RUSLAN
ASHARI
A311
07 203
Abstrak
Tujuan penelitian ini antara
lain untuk memperoleh bukti empiris guna diketahui dan dianalisis tentang
pengaruh keahlian, independensi dan etika terhadap kualitas auditor. atas penyelenggaraan
pemerintah daerah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat
Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan tingkat Pusat. Penelitian ini
dilaksanakan di Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Sampel dipilih secara total
sebanyak 52 auditor/pemeriksa. Model analisis yang digunakan untuk menguji
hipotesis adalah regresi linier berganda, analisis ini didasarkan pada data
dari 52 responden yang penelitiannya melalui kuesioner.
Variabel independen dalam penelitian ini
adalah keahlian, independensi dan etika. Untuk variabel dependen dalam
penelitian ini adalah kualitas auditor. Data dalam penelitian ini merupakan
data primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner secara langsung kepada
seluruh auditor/pemeriksa Inspektorat Provinsi Maluku Utara.
Hasil
penelitian ini menunjukkan keahlian, independensi dan etika secara simultan
berpengaruh signifikan terhadap kualitas auditor pada Inspektorat Provinsi
Maluku Utara. Secara parsial keahlian dan independensi secara bersama berpengaruh
signifikan terhadap kualitas auditor, namun tidak untuk etika dimana tidak
signifikan terhadap kualitas auditor. Pengaruh terbesar terhadap kualitas auditor
pada Inspektorat Provinsi Maluku Utara adalah keahlian.
Kata Kunci : Keahlian,
Independensi, Etika dan Kualitas Auditor
Latar belakang
Semakin
meningkatnya tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,
adil, transparan, dan akuntabel harus disikapi dengan serius dan sistematis.
Segenap jajaran penyelenggara negara, baik dalam tataran eksekutif, legislatif,
dan yudikatif harus memiliki komitmen bersama untuk menegakkan good governance
dan clean government.
Beberapa hal yang terkait
dengan kebijakan untuk mewujudkan good governance pada sektor publik antara
lain meliputi penetapan standar etika dan perilaku aparatur pemerintah,
penetapan struktur organisasi dan proses pengorganisasian yang secara jelas
mengatur tentang peran dan tanggung jawab serta akuntabilitas organisasi kepada
publik, pengaturan sistem pengendalian organisasi yang memadai, dan pelaporan
eksternal yang disusun berdasarkan sistem akuntansi yang sesuai dengan standar
akuntansi pemerintahan.
Berkaitan
dengan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dalam
pasal 9 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2004 disebutkan bahwa: “Dalam
menyelenggarakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,
BPK dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah.”
Seperti telah disebutkan di atas, peran dan fungsi audit internal termasuk
unsur yang penting dalam sistem pengendalian organisasi yang memadai. Untuk
dapat mendukung efektivitas pelaksanaan auditoleh auditor eksternal sesuai
amanat pasal 9 ayat (1) tersebut di atas maka peran dan fungsi audit internal perlu
diperjelas dan dipertegas.
Agustian
Dionisius Amat (2009) menyatakan bahwa akuntan merupakan profesi yang dalam
pelaksanaannya selalu didasarkan pada prinsip-prinsip etika. Sejalan dengan tuntutan perkembangan
lingkungan bisnis berbagai perbaikan dan penyempurnaan Standar Akuntansi Keuangan
(SAK), Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) maupun kode etik akuntan
Indonesia terus dilakukan.
Hery
dan Agustiny Merrina (2007) menyatakan bahwa peranan auditor sangat dibutuhkan
oleh kalangan dunia usaha. Para auditor wajib memahami pelaksanaan etika yang
berlaku dalam menjalankan profesinya tersebut. Auditor dalam melaksanakan tugas
auditnya harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar
pelaporan guna menunjang profesionalisme.
Tujuan
masalah
memperoleh
bukti empiris untuk menganalisis tentang independensi, dan etika terhadap
kualitas auditor
Pembahasan
dan kesimpulan
Pengujian
Hipotesis dengan Uji t
Setelah
dilakukan pengujian asumsi klasik, pembahasan akan dilanjutkan dengan pengujian
hipotesis dengan memperhatikan nilai t hitung dari hasil regresi tersebut untuk
mengetahui pengaruh variabel independen secara parsial terhadap variabel
independen dengan tingkat kepercayaan 95% atau pada alpha 5%. Dengan syarat
apabila nilai variabel independen signifikan terhadap variabel dependen maka
terdapat pengaruh antara variabel independen terhadap variabel dependen,
sedangkan apabila tidak signifikan maka tidak terdapat pengaruh antara variabel
independen terhadap variabel dependen. Pada penelitian ini uji tdigunakan untuk
menguji apakah hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini diterima atau tidak
dengan mengetahui apakah variabel independen secara individual mempengaruhi
variabel dependen Adapun metode dalam penentuan t tabel menggunakan ketentuan
tingkat signifikan 5% dengan df=n-k-1 (dalam penelitian ini df=52-5-1=46),
sehingga
didapat nilai t tabel
sebesar 2,013
pembahasan
Pada pengujian hipotesis
berdasarkan hasil perhitungan dapat dikatakan bahwa keahlian, independensi dan
etika berpengaruh signifikan terhadap kualitas auditor secara simultan namun
untuk etika tidak secara parsial dimana keseluruhan variabel keahlian dan
idenpendensi telah terbukti (H0 ditolak) dan item etika (Ha diterima). Dari
hasil ini dapat dilihat juga bahwa semakin baik/tinggi keahlian dan
independensi terkecuali etika tentunya memberikan kontribusi yang baik/tinggi
terhadap kualitas auditor dalam melaksanakan tugasnya.
Penelitian
ini sejalan dengan Kitta (2009), Kompetensi dan independensi auditor
berpengaruh meningkatkan kualitas audit, idealisme orientasi etika auditor tidak
menguatkan atau melemahkan hubungan antara kompetensi dan independensi dengan
kualitas audit. Hal ini sejalan disebabkan dilakukan karena penelitian
dilakukan pada instansi pemerintah serta menggunakan peraturan yang sama
berdasarkan Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara .
1.Pengaruh Independensi
terhadap Kualitas Auditor
Dalam
hasil penelitian ini menunjukkan pengaruh independensi terhadap
kualitas auditor adalah
positif dan signifikan. Posisi terlihat dari koefisien regresi keahlian sebesar
0,314 dan signifikan karena nilai t hitung > t tabel (3,246 > 2,013).
Pengaruh
positif menunjukkan bahwa pengaruh independensi adalah searah dengan kualitas
auditor atau dengan kata lain keahlian yang baik/tinggi akan berpengaruh
terhadap kualitas auditor yang baik/tinggi, demikian sebaliknya bila
independensi rendah/buruk maka kualitas auditor akan rendah/buruk.Pengaruh
signifikan menunjukkan bahwa independensi mempunyai peranan yang penting dalam
meningkatkan kualitas auditor.
2. Pengaruh Etika terhadap
Kualitas Auditor
Dalam hasil penelitian ini
menunjukkan pengaruh etika terhadap kualitas auditor adalah positif namun tidak
signifikan. Posisi terlihat dari koefisien regresi keahlian sebesar 0,077 dan
tidak signifikan karena nilai t hitung < t tabel (1,104 < 2,013).
Pengaruh positif menunjukkan
bahwa pengaruh etika adalah searah dengan kualitas auditor atau dengan kata
lain keahlian yang baik/tinggi akan berpengaruh terhadap kualitas auditor yang
baik/tinggi, demikian sebaliknya bila etika rendah/buruk maka kualitas auditor
akan rendah/buruk. Pengaruh signifikan menunjukkan bahwa etika tidak mempunyai
peranan yang signifikan/penting dalam meningkatkan kualitas auditor.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan hasil
penelitian, maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa :
1. Secara simultan keahlian,
independensi dan etika secara bersama berpengaruh signifikan terhadap kualitas
auditor
2. Secara parsial keahlian
dan independensi secara bersama berpengaruh signifikan terhadap kualitas
auditor namun tidak untuk etika dimana tidak signifikan terhadap kualitas
auditor.
3. Penelitian ini sejalan
dengan Alim (2007), penelitiannya berjudul Pengaruh kompetensi dan independensi
terhadap kualitas auditor sebagai etika editor sebagai variabel moderasi,
dengan Huntoyungo (2009) pada penelitiannya yang berjudul faktor – faktor yang
berpengaruh pada kualitas audit di Inspektorat Provinsi Gorontalo dan dengan penelitian
Kitta (2009) dengan judul Pengaruh Kompetensi, dan Independensi Auditor
terhadap Kualitas Audit yang dimoderasi Orientasi Etika Auditor Inspektorat
Provinsi Sulawesi Selatan
Saran
1. Penelitian ini hanya
melibatkan satu institusi saja, yaitu Inspektorat Provinsi Maluku Utara dan
kesimpulan yang diambil mungkin hanya berlaku pada Inspektorat Provinsi Maluku
Utara dan tidak dapat digeneralisasikan ke Inspektorat se Indonesia
2. Dalam penelitian ini
peneliti hanya menggunakan kuesioner, sehingga masih ada kemungkinan kelemahan
– kelemahan yang ditemui, seperti jawaban yang tidak cermat, tidak serius dan
responden yang menjawab asal – asalan dan tidak jujur serta pertanyaan yang kurang
lengkap atau kurang dipahami oleh responden.
3. Variabel yang digunakan
untuk mengukur pengaruhnya terhadap kualitas auditor pada penelitian ini hanya
sebatas pengaruh keahlian, independensi dan etika sebagaimana yang terdapat di
dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. Per/05/M.Pan/03/2008
tanggal 31 Maret 2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) sehingga masih banyak faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas
auditor.
SUMBER: