"TERIMA KASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI BLOG SAYA" INDRI RAHAYU PRADITYA: TUGAS PAPER

Sabtu, 29 November 2014

TUGAS PAPER

PENGARUH KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI
AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT
RUSLAN ASHARI
A311 07 203
Abstrak
Tujuan penelitian ini antara lain untuk memperoleh bukti empiris guna diketahui dan dianalisis tentang pengaruh keahlian, independensi dan etika terhadap kualitas auditor. atas penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan tingkat Pusat. Penelitian ini dilaksanakan di Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Sampel dipilih secara total sebanyak 52 auditor/pemeriksa. Model analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah regresi linier berganda, analisis ini didasarkan pada data dari 52 responden yang penelitiannya melalui kuesioner.
 Variabel independen dalam penelitian ini adalah keahlian, independensi dan etika. Untuk variabel dependen dalam penelitian ini adalah kualitas auditor. Data dalam penelitian ini merupakan data primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner secara langsung kepada seluruh auditor/pemeriksa Inspektorat Provinsi Maluku Utara.
Hasil penelitian ini menunjukkan keahlian, independensi dan etika secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas auditor pada Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Secara parsial keahlian dan independensi secara bersama berpengaruh signifikan terhadap kualitas auditor, namun tidak untuk etika dimana tidak signifikan terhadap kualitas auditor. Pengaruh terbesar terhadap kualitas auditor pada Inspektorat Provinsi Maluku Utara adalah keahlian.
Kata Kunci : Keahlian, Independensi, Etika dan Kualitas Auditor
 Latar belakang
Semakin meningkatnya tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, adil, transparan, dan akuntabel harus disikapi dengan serius dan sistematis. Segenap jajaran penyelenggara negara, baik dalam tataran eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus memiliki komitmen bersama untuk menegakkan good governance dan clean government.
Beberapa hal yang terkait dengan kebijakan untuk mewujudkan good governance pada sektor publik antara lain meliputi penetapan standar etika dan perilaku aparatur pemerintah, penetapan struktur organisasi dan proses pengorganisasian yang secara jelas mengatur tentang peran dan tanggung jawab serta akuntabilitas organisasi kepada publik, pengaturan sistem pengendalian organisasi yang memadai, dan pelaporan eksternal yang disusun berdasarkan sistem akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.              
Berkaitan dengan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dalam pasal 9 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2004 disebutkan bahwa: “Dalam menyelenggarakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah.” Seperti telah disebutkan di atas, peran dan fungsi audit internal termasuk unsur yang penting dalam sistem pengendalian organisasi yang memadai. Untuk dapat mendukung efektivitas pelaksanaan auditoleh auditor eksternal sesuai amanat pasal 9 ayat (1) tersebut di atas maka peran dan fungsi audit internal perlu diperjelas dan dipertegas.
Agustian Dionisius Amat (2009) menyatakan bahwa akuntan merupakan profesi yang dalam pelaksanaannya selalu didasarkan pada prinsip-prinsip etika.  Sejalan dengan tuntutan perkembangan lingkungan bisnis berbagai perbaikan dan penyempurnaan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) maupun kode etik akuntan Indonesia terus dilakukan.
Hery dan Agustiny Merrina (2007) menyatakan bahwa peranan auditor sangat dibutuhkan oleh kalangan dunia usaha. Para auditor wajib memahami pelaksanaan etika yang berlaku dalam menjalankan profesinya tersebut. Auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yang terdiri dari standar umum,  standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan guna menunjang profesionalisme.
Tujuan masalah
memperoleh bukti empiris untuk menganalisis tentang independensi, dan etika terhadap kualitas auditor
Pembahasan dan kesimpulan
Pengujian Hipotesis dengan Uji t
Setelah dilakukan pengujian asumsi klasik, pembahasan akan dilanjutkan dengan pengujian hipotesis dengan memperhatikan nilai t hitung dari hasil regresi tersebut untuk mengetahui pengaruh variabel independen secara parsial terhadap variabel independen dengan tingkat kepercayaan 95% atau pada alpha 5%. Dengan syarat apabila nilai variabel independen signifikan terhadap variabel dependen maka terdapat pengaruh antara variabel independen terhadap variabel dependen, sedangkan apabila tidak signifikan maka tidak terdapat pengaruh antara variabel independen terhadap variabel dependen. Pada penelitian ini uji tdigunakan untuk menguji apakah hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini diterima atau tidak dengan mengetahui apakah variabel independen secara individual mempengaruhi variabel dependen Adapun metode dalam penentuan t tabel menggunakan ketentuan tingkat signifikan 5% dengan df=n-k-1 (dalam penelitian ini df=52-5-1=46), sehingga
didapat nilai t tabel sebesar 2,013
pembahasan
Pada pengujian hipotesis berdasarkan hasil perhitungan dapat dikatakan bahwa keahlian, independensi dan etika berpengaruh signifikan terhadap kualitas auditor secara simultan namun untuk etika tidak secara parsial dimana keseluruhan variabel keahlian dan idenpendensi telah terbukti (H0 ditolak) dan item etika (Ha diterima). Dari hasil ini dapat dilihat juga bahwa semakin baik/tinggi keahlian dan independensi terkecuali etika tentunya memberikan kontribusi yang baik/tinggi terhadap kualitas auditor dalam melaksanakan tugasnya.
Penelitian ini sejalan dengan Kitta (2009), Kompetensi dan independensi auditor berpengaruh meningkatkan kualitas audit, idealisme orientasi etika auditor tidak menguatkan atau melemahkan hubungan antara kompetensi dan independensi dengan kualitas audit. Hal ini sejalan disebabkan dilakukan karena penelitian dilakukan pada instansi pemerintah serta menggunakan peraturan yang sama berdasarkan Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara .
1.Pengaruh Independensi terhadap Kualitas Auditor
Dalam hasil penelitian ini menunjukkan pengaruh independensi terhadap
kualitas auditor adalah positif dan signifikan. Posisi terlihat dari koefisien regresi keahlian sebesar 0,314 dan signifikan karena nilai t hitung > t tabel (3,246 > 2,013).
Pengaruh positif menunjukkan bahwa pengaruh independensi adalah searah dengan kualitas auditor atau dengan kata lain keahlian yang baik/tinggi akan berpengaruh terhadap kualitas auditor yang baik/tinggi, demikian sebaliknya bila independensi rendah/buruk maka kualitas auditor akan rendah/buruk.Pengaruh signifikan menunjukkan bahwa independensi mempunyai peranan yang penting dalam meningkatkan kualitas auditor.
2. Pengaruh Etika terhadap Kualitas Auditor
Dalam hasil penelitian ini menunjukkan pengaruh etika terhadap kualitas auditor adalah positif namun tidak signifikan. Posisi terlihat dari koefisien regresi keahlian sebesar 0,077 dan tidak signifikan karena nilai t hitung < t tabel (1,104 < 2,013).
Pengaruh positif menunjukkan bahwa pengaruh etika adalah searah dengan kualitas auditor atau dengan kata lain keahlian yang baik/tinggi akan berpengaruh terhadap kualitas auditor yang baik/tinggi, demikian sebaliknya bila etika rendah/buruk maka kualitas auditor akan rendah/buruk. Pengaruh signifikan menunjukkan bahwa etika tidak mempunyai peranan yang signifikan/penting dalam meningkatkan kualitas auditor.

Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan hasil penelitian, maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa :
1. Secara simultan keahlian, independensi dan etika secara bersama berpengaruh signifikan terhadap kualitas auditor
2. Secara parsial keahlian dan independensi secara bersama berpengaruh signifikan terhadap kualitas auditor namun tidak untuk etika dimana tidak signifikan terhadap kualitas auditor.
3. Penelitian ini sejalan dengan Alim (2007), penelitiannya berjudul Pengaruh kompetensi dan independensi terhadap kualitas auditor sebagai etika editor sebagai variabel moderasi, dengan Huntoyungo (2009) pada penelitiannya yang berjudul faktor – faktor yang berpengaruh pada kualitas audit di Inspektorat Provinsi Gorontalo dan dengan penelitian Kitta (2009) dengan judul Pengaruh Kompetensi, dan Independensi Auditor terhadap Kualitas Audit yang dimoderasi Orientasi Etika Auditor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan

Saran
1. Penelitian ini hanya melibatkan satu institusi saja, yaitu Inspektorat Provinsi Maluku Utara dan kesimpulan yang diambil mungkin hanya berlaku pada Inspektorat Provinsi Maluku Utara dan tidak dapat digeneralisasikan ke Inspektorat se Indonesia
2. Dalam penelitian ini peneliti hanya menggunakan kuesioner, sehingga masih ada kemungkinan kelemahan – kelemahan yang ditemui, seperti jawaban yang tidak cermat, tidak serius dan responden yang menjawab asal – asalan dan tidak jujur serta pertanyaan yang kurang lengkap atau kurang dipahami oleh responden.
3. Variabel yang digunakan untuk mengukur pengaruhnya terhadap kualitas auditor pada penelitian ini hanya sebatas pengaruh keahlian, independensi dan etika sebagaimana yang terdapat di dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. Per/05/M.Pan/03/2008 tanggal 31 Maret 2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sehingga masih banyak faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas auditor.

SUMBER:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar