Pelaku Industri Cemas
Permintaan Kenaikan Upah Buruh
Jakarta (Antara) - Pelaku industri banyak yang merasa cemas dan
mengkhawatirkan terhadap permintaan kenaikan upah buruh yang dinilai akan
menghambat aktivitas perekonomian industri di Indonesia.
"Banyak pelaku industri yang menyatakan bahwa isu tenaga kerja yang
meminta kenaikan upah buruh sangat mencemaskan bagi kesinambungan bisnis,"
kata Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto
dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu malam.
Menurut dia, stabilitas dalam menjalankan bisnis merupakan aspek kunci bagi
kalangan industri untuk mempertahankan operasional mereka.
Selain itu, lanjutnya, hal tersebut juga dinilai menghambat kemampuan
perusahaan dalam mengembangkan bisnis mereka yang akibatnya juga dapat
menghambat peningkatan lapangan pekerjaan.
Ia juga mengemukakan, perlambatan ekonomi juga membuat kalangan industri
melemah dan menahan keputusan untuk berkembang.
"Pelaku industri mengawasi pasar dan mengambil tindakan `wait and see`
hingga mereka yakin terhadap rencana perluasan," ucapnya.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tetap
akan memperjuangkan kenaikan upah minimum sebesar 50 persen untuk nasional dan
Rp3,7 juta untuk DKI Jakarta.
"Perjuangan buruh untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum tidak
hanya diajukan oleh KSPI tapi aliansi serikat buruh di daerah se-Indonesia ikut
terlibat," ujar Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Rabu (18/9).
Said Iqbal menerangkan alasan buruh tetap memperjuangkan kenaikan upah
minimum adalah tidak relevannya lagi 60 item kebutuhan hidup layak.
"Sebab dasar kenaikan upah minimum harus dihitung dengan menggunakan 84
item," katanya.
Selisih 24 item itu, lanjut dia, mempengaruhi daya beli buruh karena ada
beberapa item yang tidak dimasukkan ke dalam KHL seperti jaket, jam
tangan/dinding, tv, dompet, payung, perumahan tipe 36, kipas angin, bedak dan
lipstik, transportasi, pulsa sms, koran untuk baca harian dan sebagainya.(tp)
PENDAPAT
Menurut saya dengan terlalu seringnya demo buruh yang
meminta kenaikan upah akan membuat kecemburuan buruh lainnya, contohnya bila
buruh di jakarta berdemo untuk meminta kenaikan upan dan keinginan mereka di
sepakati tetntu saja akan membuat buruh dari kota lain akan meminta hal yang
sama. Dengan naiknya upah para buruh akan membuat pengeluaran perusahaan
semakin besar dan hal ini bisa saja membuat peruhasaan mengurangi perekrutan
karyawan baru sehingga pengangguran semakin tidak terkontrol.
Sumber
http://id.berita.yahoo.com/pelaku-industri-cemas-permintaan-kenaikan-upah-buruh-033350300--finance.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar