Utang negara bisa berkurang jika masyarakat bayar pajak
Merdeka.com
- Pajak
merupakan salah satu sumber pendapatan negara selain dari utang. Dengan
rajinnya masyarakat membayar pajak, tidak menutup kemungkinan utang negara bisa
berkurang.
Kepala
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I/ Perwakilan Kementerian Keuangan
Jawa Tengah Edi Slamet Irianto mengatakan hingga saat ini utang negara sudah
melebihi Rp 2 triliun. Dengan adanya utang, pemerintah berkewajiban
mengembalikan imbalan berupa bunga serta pokok pinjaman.
"Sumber
penerimaan negara penerbitan obligasi atau pinjaman negara donor namun ada
konsekuensi mengembalikan imbalan dan uang itu sendiri. Tahun ini saja lebih Rp
2.000 triliun utang kita. Harus segera kita hentikan dengan menciptakan sumber
penerimaan dalam negeri. Yang bisa menjamin adalah sektor pajak," ucap Edi
dalam seminar di Kampus UI, Depok, Jumat (11/10).
Menurut
Edi, pajak harus menjadi fokus semua orang. Tidak hanya pemerintah, masyarakat
harus mengutamakan pembayaran pajak. Hasil pembayaran pajak dinikmati oleh
semua golongan.
"Ini
dibutuhkan masyarakat juga. Bukan hanya masyarakat miskin atau negara, tapi
masyarakat kaya butuh juga untuk keamanan kekayaannya. Pengamanan yang
dilakukan negara," katanya.
[yud]
Pendapat
Pajak
adalah sumber terbesar pendapatan negara kita, bila semua masyarakat membayar
pajak tidak menutup kemungkinan kalau hutang Indnesia bisa di lunasi. Tapi tidak
hanya itu, pemerintah beserta anggota wakil rakyat juga harus bisa menlindungi
dan tidak memubazirkan harta milik Indonesia, contohnya sangat banyak sekali
wakil rakyat yang berjalan jalan dengan mengatasnamakan untuk study banding ke
luar negeri dengan budget yang cukup besar dan tidak sedikit juga wakil rakyat
yang memasukan harta milik negara ke kantong pribadi atau biasanya di sebut
KORUPSI. Wakil rakyat seharusnya mencontohkan perbuatan yang baik ke masyarakat
sehingga masyarakat bisa mencontoh dan tak ragu untuk memenuhi kewajibannya.
Sumber:
http://www.merdeka.com/uang/utang-negara-bisa-berkurang-jika-masyarakat-bayar-pajak.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar