"TERIMA KASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI BLOG SAYA" INDRI RAHAYU PRADITYA: Desember 2013

Senin, 30 Desember 2013

TULISAN 20

ETIKA BISNIS


Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan 
 
sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html
 

TULISAN 19

OTORITAS JASA KEUANGAN

Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK.

 TUJUAN OJK
OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
  1. terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
  3. mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
  TUGAS DAN WEWENANG OJK
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
  1. kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;
  2. kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan
  3. kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Untuk melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang:
  1. menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini;
  2. menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  3. menetapkan peraturan dan keputusan OJK;
  4. menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
  5. menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;
  6. menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;
  7. menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan;
  8. menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
  9. menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK mempunyai wewenang:
  1. menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
  2. mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif;
  3. melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  4. memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu;
  5. melakukan penunjukan pengelola statuter;
  6. menetapkan penggunaan pengelola statuter;
  7. menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan
  8. memberikan dan/atau mencabut:
    1. izin usaha;
    2. izin orang perseorangan;
    3. efektifnya pernyataan pendaftaran;
    4. surat tanda terdaftar;
    5. persetujuan melakukan kegiatan usaha;
    6. pengesahan;
    7. persetujuan atau penetapan pembubaran; dan
    8. penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

    SUMBER:  http://id.wikipedia.org/wiki/Otoritas_Jasa_Keuangan

TULISAN 18


Jenis-jenis Audit

1. Audit Laporan Keuangan

Ada beberapa jenis audit, untuk Audit laporan keuangan ini ketika perusahaan menyajikan sebuah laporan-laporan dan auditor melakukan audit, maka proses audit yang dilakukan oleh auditor tersebut adalah audit laporan keuangan. Serta audit ini hasilnya akan disampaikan kepada beberapa pihak seperti pemegang saham dan kreditor.

2. Audit Kinerja

Ketika seorang auditor melakukan audit untuk mengetahui efisiensi dan efektivitas suatu kegiatan operasi perusahaan, maka proses audit yang dilakukan oleh auditor tersebua adalah audit kinerja, audit ini dilakukan bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti yang ditemukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh entitas.

3. Audit Kepatuhan

Audit kepatuhan adalah audit yang dilakukan oleh seorang auditor untuk melihat kegiatan operasi suatu entitas apakah telah sesuai dengan ketetapan, ketentuan, peraturan, persyaratan yang berlaku atau telah disetujui, seperti perjanjian dengan kreditor , perundang-undangan disuatu negara.

Jenis-jenis Auditor
Setelah diatas telah dijelaskan jenis-jenis audit, maka sekarang kita akan membahas jenis-jenis auditor, terdapat tiga jenis auditor, yaitu :

jenis auditor yang pertama adalah :
1. Auditor Internal

Auditor internal adalah auditor yang merupakan pegawai dari suatu entitas (pegawai suatu perusahaan atau organisasi), mereka dipekerjakan oleh sebuah entitas.

jenis auditor yang kedua adalah :
2. Auditor Independen

Auditor independen adalah auditor yang bekerja kepada kantor-kantor akuntan publik. Sesuai dengan namanya, auditor independen harus bersikap independen, tidak boleh dipengaruhi oleh pihak-pihak dari klien.

jenis auditor yang ketiga adalah :
3. Auditor Pemerintah

Auditor pemerintah adalah auditor yang bekerja untuk pemerintah, mereka melaksanakan tugas-tugas auditnya untuk membantu lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi pemerintah dalam kegiatan operasinya dan kegiatan lain yang diperlukan.

SUMBER:
http://pendidikan776.blogspot.com/2013/05/pengertian-audit.html

TULISAN 17


PEMERIKSAAN AKUNTANSI

Secara umum pemeriksaan akuntansi atau auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan- pertanyaan tersebut dengan kriteria yang telah diterapkan, serta penyampaian hasil- hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Bidang ini berhubungan dengan audit secara bebas  terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan

Walaupun tujuan utama audit adalah agar informasi akuntansi  yang disajikan dapat dipercaya namun terdapat tujuan lainnya  seperti ketaatan terhadap kebijakan, prosedur serta menilai  efesiensi dan efektifitas suatu kegiatan. Konsep yang mendasari  auditing adalah objektifitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan serta pengumpulan bukti-bukti yang cukup relevan.

Pemeriksaan akuntan merupakan pemeriksaan independen yang dilakukan oleh akuntan untuk menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan disajikan secara konsisten serta mengkomunikasikan hasil pemeriksaan kepada pihak pemakai. Untuk mendukung pendapatnya akuntan harus memperoleh bukti yang cukup dengan melakukan pemeriksaan. Prosedur pemeriksaan dan bukti pemeriksaan haris didokumentasikan dalam bentuk kertas kerja pemeriksaan.

SUMBER: 
http://www.fourseasonnews.com/2012/06/pengertian-pemeriksaan-akuntansi.html
http://hendriansdiamond.blogspot.com/2011/12/pengertian-pemeriksaan-akuntansi.html

TULISAN 16

  PERMASALAHAN EKONOMI

Permasalahan ekonomi yang terjadi di suatu negara dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia permasalahan ekonomi dapat menghambat terwujudnya dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia sebagai berikut.

1. Rendahnya Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan salah satu indikasi yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat melalui tingkat produksi barang dan jasa yang dapat dihasilkan selama satu periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi negara berkembang seperti Indonesia sering terkendala masalah modal dan investasi. Indonesia masih bergantung pada modal dari investasi pihak asing untuk menunjang kegiatan ekonominya.

2. Kemiskinan

Kemiskinan merupakan keadaan masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan sebagai akibat berkurangnya pendapatan masyarakat secara riil. Masyarakat mengalami penurunan daya beli barang-barang kebutuhan pokok secara umum. Akibatnya, masyarakat tidak dapat hidup secara layak sehingga taraf hidupnya menurun.

3. Pengangguran

Secara umum pengangguran diartikan sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja. Pengangguran merupakan rantai masalah yang dapat menimbulkan beberapa permasalahan pada suatu negara. Pengangguran disebabkan jumlah angkatan kerja yang tidak seimbang dengan jumlah lapangan kerja/kesempatan kerja. Akibatnya, banyak angkatan kerja yang tidak dapat terserap dalam lapangan pekerjaan sehingga menimbulkan pengangguran.

4. Kesenjangan Penghasilan

Penghasilan digunakan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Dalam masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Dalam masyarakat terdapat kelompok masyarkat dengan penghasilan tinggi dan kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah. Masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi mampu memenuhi kebutuhan hidupnya mulai dari kebutuhan primer, sekunder, hingga tersier. Sementara itu, kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan rendah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya meskipun kebutuhan yang paling dasar.
Perbedaan kelompok masyarakat dengan penghasilan tertentu menimbulkan permasalahan kesenjangan penghasilan. Oleh karena itu, diperlukan peran pemerintah dalam memeratakan penyaluran distribusi pendapatan. Hal ini dilakukan untuk meratakan kemampuan masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan. Selain itu, upaya pemerintah dalam meratakan penghasilan bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dan kecemburan sosial masyarakat.

5. Inflasi

Berdasarkan data BPS, inflasi Indonesia pada tahun 2011 sebesar 3,79%. Inflasi yang terjadi di Indonesia disebabkan tingginya permintaan agregat, sementara permintaan barang dan jasa tidak diimbangi dengan kemampuan produksi dan kenaikan biaya produksi. Inflasi ditandai oleh kenaikan harga barang dan jasa secara keseluruhan. Hal ini akan menimbulkan penurunan daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa. Inflasi berdampak pada lesunya kegiatan perekonomian, kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, melemahnya nilai rupiah, dan ketidakstabilan perekonomian negara. Berdasarkan sumbernya inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi tarikan permintaan dan inflasi dorongan biaya.
sumber:  http://hedisasrawan.blogspot.com/2013/02/permasalahan-ekonomi-di-indonesia.html

TUGAS 5


Buatlah contoh sebuah paragraf yang berkaitan dengan bidang anda sekarang!

1. Generalisasi 
Pada ujian Riset Operasional yang diadakan dikelas 3EB20, hampir semua siswa mendapatkan nilai rata rata B. Hanya terdapat 2 siswa yang mendapat nilai C dan seorang siswa yang mendapat nilai D. Namun ada juga cukup banyak siswa yang mendapat nilai A. Sehingga bisa dikatakan bahwa siswa kelas 3EB20 rata rata mempunyai kemampuan yang baik dalam mata pelajaran Riset Operasional.

2. Analogi
Belajar Riset operasional butuh ketelitian apalagi ketika mempelajari beberapa bab tertentu yang butuh tingkat kecermatan dan ketelitian yang tinggi. Sama seperti saat kita mencari jarum di tumpukan jerami itu adalah hal yang susah namun tidak akan mustahil jika dilakukan dengan penuh semangat dan konsentrasi yang tinggi.

3. Sebab-akibat
Jika malas saat menghadiri perkuliahan atau sering memboloskan diri tentu saja akan menyebabkan ketingalan juga tidak mengerti materi yang di ajakkan sehingga pada saat ujian jadi tidak bisa mengerjakan dan akhirnya mendapatkan nilai yang kurang bagus.