"TERIMA KASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI BLOG SAYA" INDRI RAHAYU PRADITYA: TULISAN 17

Senin, 30 Desember 2013

TULISAN 17


PEMERIKSAAN AKUNTANSI

Secara umum pemeriksaan akuntansi atau auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan- pertanyaan tersebut dengan kriteria yang telah diterapkan, serta penyampaian hasil- hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Bidang ini berhubungan dengan audit secara bebas  terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan

Walaupun tujuan utama audit adalah agar informasi akuntansi  yang disajikan dapat dipercaya namun terdapat tujuan lainnya  seperti ketaatan terhadap kebijakan, prosedur serta menilai  efesiensi dan efektifitas suatu kegiatan. Konsep yang mendasari  auditing adalah objektifitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan serta pengumpulan bukti-bukti yang cukup relevan.

Pemeriksaan akuntan merupakan pemeriksaan independen yang dilakukan oleh akuntan untuk menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan disajikan secara konsisten serta mengkomunikasikan hasil pemeriksaan kepada pihak pemakai. Untuk mendukung pendapatnya akuntan harus memperoleh bukti yang cukup dengan melakukan pemeriksaan. Prosedur pemeriksaan dan bukti pemeriksaan haris didokumentasikan dalam bentuk kertas kerja pemeriksaan.

SUMBER: 
http://www.fourseasonnews.com/2012/06/pengertian-pemeriksaan-akuntansi.html
http://hendriansdiamond.blogspot.com/2011/12/pengertian-pemeriksaan-akuntansi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar